Problematika Omnibus Law Kesehatan yang akan mencabut sembilan UU
Badan Legislasi (Baleg) DPR telah menetapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesehatan yang menggunakan metode omnibus law sebagai usul inisiatif DPR. RUU tersebut terdiri dari 20 bab dan 478 pasal yang mengatur 14 hal.Dalam poin ke-14, RUU Omnibus Kesehatan akan mencabut sebanyak sembilan undang-undang di bidang kesehatan. Otomatis, sembilan undang-undang tersebut tak berlaku saat RUU tersebut …
Problematika Omnibus Law Kesehatan yang akan mencabut sembilan UU Read More »