Dibatalkannya status Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 FIFA menghasilkan sejumlah kerugian hingga triliunan rupiah. Orang-orang yang kecewa akibat pembatalan ini pun terpantau masih menumpahkan ‘tangis’ dan kekesalannya di jagad maya, seperti Twitter.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengungkapkan, salah satu kerugian terbesar akibat batalnya terselenggara Piala Dunia U-20 2023 FIFA di Indonesia adalah minimal senilai Rp3,7 triliun. Ia menjelaskan, angka tersebut adalah kerugian dari potensi kunjungan wisatawan.
“Minimal dampaknya itu mencapai Rp 3,7 triliun, ini kerugian yang sangat besar,” kata Sandiaga kepada Wartawan di Lido, dikutip Sabtu (1/4/2023). Tidak hanya itu, terdapat sederet kerugian RI lainnya akibat pembatalan penyelenggaraan Piala Dunia U-20 2023 FIFA di Republik Indonesia (RI).
Triliunan Habis untuk Persiapan
Dalam mempersiapkan Piala Dunia U-20 2023 FIFA, pemerintah daerah DKI Jakarta, Jawa Barat, Bali, Solo, Surabaya, dan Palembang sudah mengeluarkan banyak uang dan tenaga agar dapat menjadi tuan rumah sesuai standar FIFA. Pada Juli 2020 lalu, pemerintah menggelontorkan dana Rp400 miliar untuk persiapan Piala Dunia U-20 2023 FIFA. Sementara itu, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) yang ditugaskan merenovasi dua stadion utama dan 15 lapangan latihan juga mengeluarkan anggaran sebesar Rp 314,82 miliar. Lalu, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) juga mengalokasikan dana sebesar Rp500 miliar demi persiapan Piala Dunia U-20 2023 FIFA. Dengan demikian, total kerugian dari gagalnya pelaksanaan Piala Dunia U-20 2023 FIFA bisa mencapai Rp1,4 triliun.
Dengan batalnya Indonesia menjadi tuan rumah, maka Indoensia juga haru siap dengan sanksi yang akan diberikan oleh FIFA, FIFA secara jelas juga menyebutkan segera membahas tentang sanksi untuk PSSI akibat permasalahan Piala Dunia U-20 2023 Indonesia yang akhirnya batal tersebut. “Tuan rumah baru akan diumumkan sesegera mungkin, dengan tanggal turnamen saat ini tetap tidak berubah. Potensi sanksi terhadap PSSI juga dapat diputuskan pada tahap selanjutnya,” lanjut pernyataan FIFA tersebut.
Dirangkum dari berbagai sumber, sederet sanksi berat dari FIFA dan kerugian berpotensi diterima Indonesia akibat Piala Dunia U-20 2023 batal digelar di Indonesia, antara lain:
– Keanggotaan PSSI dibekukan FIFA
– FIFA tak mengakui Liga Indonesia
– Dikecam negara-negara lain karena tidak melaksanakan amanat FIFA
– Kehilangan kesempatan untuk tampil di turnamen level usia seperti U-16, U-19, dan U-20
– Tidak bisa mengikuti kegiatan yang berhubungan dengan kalender FIFA
– Tak akan memiliki kesempatan kembali untuk dipilih FIFA menjadi tuan rumah ajang olahraga (sepak bola)
– Dicoret sebagai kandidat tuan rumah Piala Dunia 2034
– Timnas Indonesia tak boleh ikut turnamen internasional
– Sulit terpilih sebagai tuan rumah pesta olahraga termasuk Olimpiade
– Terdampak secara ekonomi bagi pemain, pelatih klub, dan masyarakat
Dengan pembatalan tersebut banyak langkah yang telah di tempuh oleh PSSI salah satunya lobying secara langsung ke FIFA, tetapi hal tersebut tetap tidak membuahkan hasil. Pertemuan terakhir ketua PSSI terhadap presiden FIFA mengenai sanksi yang didapatkan Indonesia hanyalah sanksi secara administrasi.
FIFA merilis sanksi untuk sepakbola Indonesia. Hukuman itu dikeluarkan usai kisruh batal menyelenggarakan Piala Dunia U-20 2023.
Dalam situs resmi FIFA, dijelaskan bahwa Administrasi FIFA merekomendasikan menjatuhkan sanksi administrasi kepada Indonesia. Sanksinya berupa pembekuan dana FIFA Forward, dana bantuan FIFA untuk pengembangan sepakbola di Indonesia.
“Presiden FIFA menjelaskan, setelah pertemuan minggu lalu, Administrasi FIFA, sebagai sanksi, untuk sementara merekomendasikan pembatasan penggunaan dana FIFA Forward sampai pemberitahuan lebih lanjut, dan sekarang akan menilai secara menyeluruh rencana strategis yang telah disajikan hari ini sebelum mengangkat sanksi ini,” tulis FIFA.
Diskusi :
Novan : Sanksi Fifa untuk indonesia
- Tambahkan kerugian dari berbagai aspek
- Kerugian dari aspek ekonomi dan sosial
Faraqna :
- Menjelaskan hal-hal yang ditolak pada RUU Omnibus law Kesehatan
- Tambahkan pembahasan mengenai “Jokowi 3 periode”
- Isu reshuffle alasan mengapa dia diganti? Dan apakah bisa rangkap jabatan?
Imam :
- Ditambahkan mengenai alasan untuk isu pemilu 2024
- Apa dampaknya jika pemilu 2024