Maraknya Kasus Korupsi Proyek Infrastrukur Di Indonesia

Korupsi adalah permasalahan laten yang seolah menjadi hal biasa di negeri ini. Berbagai kasus korupsi satu per satu terbongkar. Salah satu kasus korupsi yang biasa ditemukan ialah di sektor proyek pembangunan infrastruktur. Secara kuantitas, jumlah korupsi infrastruktur memang lebih sedikit dibanding kasus korupsi non-infrastruktur. Namun, kerugian negara lebih besar, yakni Rp486,5 miliar. Adapun kerugian negara akibat korupsi non-infrastruktur sekitar Rp404 miliar. Oleh karena itu, Proyek pembangunan infrastruktur dipilih sebagai salah satu fokus permasalahan dalam kasus korupsi di Indonesia. Titik tolaknya adalah fakta rendahnya kualitas infrastruktur yang masih terus menjadi kendala utama dalam melakukan kegiatan usaha di Indonesia (sebagaimana pula muncul dalam hasil studi Tata Kelola Ekonomi Daerah/TKED KPPOD).

Praktik korupsi dalam pembangunan infrastruktur telah mengakibatkan peningkatan besaran anggaran, namun tidak mampu meningkatkan kualitas infrastruktur. Penerapan e-procurement memang bisa menjadi salah cara untuk mengurangi praktik korupsi, namun peluang korupsi masih dapat terjadi dengan lemahnya sistem pengawasan pengerjaan proyek infrastruktur. Korupsi yang terjadi dalam konteks ini biasa terjadi pada tahap pelaksanaan proyek pembangunan infrastruktur, dimana aparat birokrasi pengawas pekerjaan mencoba mencari rent seeking dari pelaksanaan proyek. Dalam hal ini peluang korupsi atas proyek infrastruktur dapat terjadi walaupun daerah telah menerapkan sistem e-procurement, yakni dengan adanya kesepakatan tidak tertulis antara calon pemenang penawaran proyek dengan birokrat. Pengurangan spesifikasi khusus merupakan harga yang dibayarkan untuk mendapatkan kepastian memenangkan proyek tersebut. Pada keadaan dimana e-procurement telah diterapkan, korupsi terjadi melalui persekongkolan harga penawaran yang diajukan pihak penawar (bidder) dengan aparat pemda.

Biaya kolusi ini kemudian diperhitungkan sebagai ongkos produksi.
Dalam kurun waktu 2007-2010 anggaran belanja Pemda di kabupaten/kota di Indonesia untuk pembangunan infrastruktur berkisar antara 11% – 13%. Namun ternyata peningkatan pada sisi anggaran tidak secara signifikan menyebabkan peningkatan kualitas infrastruktur, bahkan malah semakin tinggi tingkat kerusakannya. Pada tahun 2007, panjang jalan kabupaten/kota dengan kualitas rusak-parah mencapai 24,9% dan pada tahun 2010 meningkat menjadi 44.4%. Hal ini membuktikan, peningkatan investasi publik untuk infrastruktur ternyata tidak produktif bagi penciptaan pertumbuhan ekonomi. Hal ini, dalam temuan tersebut, disebabkan karena adanya
faktor korupsi yang memperburuk kinerja investasi tersebut. Korupsi tersebut biasa dilakukan oleh pelaksana proyek yang menyuap pejabat publik dengan adanya komisi balas jasa dari pemenangan tender proyek infrastruktur fisik sehingga mengorbankan mutu infrstruktur yang dibangun.

Adanya kecenderungan terjadinya korupsi dalam proyek konstruksi yang disebabkan oleh adanya kesepakatan harga di awal baru dilanjutkan dengan proses konstruksi. Hal ini berakibat tidak adanya kepastian biaya dalam mewujudkannya. Kondisi ini akan menimbulkan berbagai macam risiko yang mungkin terjadi, antara lain timbulnya kerugian finansial bagi pihak yang melaksanakan pembangunan proyek. Namun demikian, situasi ini justru dapat dimanfaatkan oleh berbagai pihak untuk memperoleh manfaat secara pribadi maupun kelompok tertentu,

Tindakan pemberantasan korupsi yang terjadi untuk berbagai jenis proyek pembangunan perlu segera dilakukan agar dapat digunakan untuk menjalankan berbagai program yang bertujuan untuk pengentasan kemiskinan, kesehatan, dan pendidikan. Ironisnya, praktek korupsi di Indonesia semakin hari semakin panjang daftar proyek yang tersandung korupsi. Hal ini mengindikasikan ada ketidakberesan dalam pengelolaannya apalagi dengan adanya rencana pembangunan infrastruktur di Indonesia dengan pendanaan yang besar sehingga perlu dilakukan pencegahan dini terhadap timbulnya praktek korupsi. Oleh sebab itu, perlu dilakukan kajian komprehensif yang menggambarkan pola, mekanisme, dan tindakan pencegahan yang terkait dengan penyebab terjadinya korupsi dalam pengelolaan proyek konstruksi di Indonesia.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top