Duka Sumatera di Penghujung Tahun: Antara Fenomena Alam dan Krisis Lingkungan

ditulis oleh M. Ridho Hikmawan selaku Sekretaris Umum HMI Komisariat Kedokteran Gigi Unhas periode 1446-1447 H

Sumatera saat ini sedang menghadapi masa-masa sulit. Di tengah persiapan menutup tahun 2025, Pulau Sumatera justru dihantam cuaca ekstrem akibat Siklon Tropis Senyar. Curah hujan yang menembus angka 418 mm dalam sehari telah memicu banjir bandang dan tanah longsor yang merata di berbagai wilayah, terutama di pesisir barat dan timur. Data per 28 Desember 2025 menunjukkan dampak yang sangat memilukan: tercatat 1.140 orang meninggal dunia dan ratusan ribu warga kini terpaksa bertahan di pengungsian karena kehilangan tempat tinggal.

Pemerintah sendiri telah menetapkan situasi ini sebagai prioritas nasional. Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan mobilisasi besar-besaran dengan melibatkan 50.000 personel gabungan untuk proses evakuasi. Selain itu, anggaran sebesar Rp60 triliun telah disiapkan untuk rehabilitasi dan rekonstruksi wilayah terdampak. Fokus utama saat ini adalah memastikan logistik sampai ke daerah terisolasi serta mempercepat pembangunan hunian tetap agar warga tidak terlalu lama berada di tenda-tenda darurat. Meski langkah pemerintah patut diapresiasi, besarnya dampak bencana ini mengisyaratkan bahwa ada masalah serius pada sistem tata ruang yang perlu segera dibenahi.

Menurut saya, rentetan bencana yang terjadi di Sumatera ini merupakan sinyal kuat bahwa ada yang salah dengan pengelolaan lingkungan kita. Meskipun Siklon Senyar adalah fenomena alam yang sulit diprediksi, skala kerusakan yang begitu masif sebenarnya bisa diredam jika fungsi ekologis hutan di wilayah hulu tetap terjaga. Banjir bandang dan longsor yang terjadi secara berulang ini seolah menjadi pengingat bahwa daya dukung alam di Sumatera sudah mencapai titik jenuh akibat alih fungsi lahan yang tidak terkontrol.

Saya sangat menghargai gerak cepat pemerintah dalam mengalokasikan bantuan dan mempercepat pemulihan infrastruktur. Namun, menurut saya, pendekatan yang hanya bersifat reaktif, yaitu baru bertindak setelah bencana terjadi, tidak akan menyelesaikan masalah jangka panjang. Pemerintah perlu lebih tegas dalam menegakkan aturan tata ruang dan menghentikan segala bentuk eksploitasi alam yang merusak daerah resapan air. Tanpa adanya perbaikan lingkungan yang fundamental, dana sebesar apa pun untuk pemulihan hanya akan menjadi solusi sementara sebelum bencana berikutnya datang lagi.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top