Ditulis oleh Nadila Nurul Azizah
Di tengah kehidupan mahasiswa yang identik dengan ruang intelektual, kebebasan berpendapat, dan dinamika organisasi, persoalan keperempuanan masih menjadi tantangan yang tidak dapat diabaikan. Lingkungan kampus yang seharusnya menjadi ruang aman untuk belajar dan bertumbuh ternyata tidak sepenuhnya terbebas dari stereotip gender, objektifikasi, hingga pelecehan seksual. Ironisnya, sebagian perilaku tersebut justru hadir melalui interaksi sehari-hari yang dianggap lumrah, seperti komentar terhadap tubuh, ungkapan bernuansa seksual, atau candaan yang merendahkan perempuan. Ketika perilaku semacam ini dibungkus dengan alasan keakraban dan humor, batas antara candaan dan pelecehan menjadi semakin kabur. Persoalannya bukan sekadar tentang apa yang dikatakan, melainkan juga tentang bagaimana suatu perilaku diterima, dimaknai, dan dipertahankan oleh lingkungan sosial.
Ungkapan seperti “cuma bercanda”, “jangan baper”, atau “jangan terlalu serius” kerap digunakan untuk merespons keberatan seseorang terhadap candaan yang menimbulkan ketidaknyamanan. Pada titik ini, perhatian sering kali bergeser dari perilaku yang perlu dipertanyakan kepada orang yang berani menyampaikan keberatan. Penerima candaan justru dianggap terlalu sensitif, sementara pihak yang melontarkannya berlindung di balik alasan humor. Padahal, niat untuk bercanda tidak serta-merta menghapus dampak suatu ucapan maupun tindakan. Ketika ketidaknyamanan diabaikan dan perilaku yang sama terus diulang tanpa koreksi, candaan dapat berubah menjadi mekanisme normalisasi pelecehan. Sesuatu yang semula dipersoalkan perlahan diterima sebagai kebiasaan, bukan karena sepenuhnya benar, melainkan karena lingkungan telah terbiasa membiarkannya.
Normalisasi tersebut tidak berlangsung dalam ruang kosong. Konformitas kelompok, relasi kuasa, rendahnya literasi keperempuanan, dan kecenderungan menyalahkan korban turut memperkuat keberlangsungannya. Dalam lingkungan organisasi mahasiswa, misalnya, relasi senior-junior maupun perbedaan kedudukan dapat membuat seseorang merasa kesulitan menyampaikan keberatan. Ketika anggota lain memilih tertawa atau diam, perilaku yang bermasalah berpotensi memperoleh legitimasi sosial. Akibatnya, persoalan tidak lagi terbatas pada individu yang melakukan dan mengalami pelecehan, tetapi juga menyangkut budaya kelompok yang membiarkan perilaku tersebut terus berlangsung. Oleh karena itu, upaya pencegahan tidak cukup hanya dengan meminta seseorang agar lebih berani berbicara. Lingkungan juga harus menyediakan ruang yang aman, menghargai keberatan, dan tidak menjadikan pengalaman korban sebagai bahan penghakiman.