Ditulis oleh Ahmad Zaki Putra Mario H.
Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih menjadi persoalan lingkungan yang membutuhkan perhatian serius di Indonesia. Dampaknya tidak hanya menyebabkan kerusakan ekosistem tetapi juga mengancam kesehatan dan kehidupan masyarakat yang tinggal di sekitar wilayah terdampak. Kabut asap yang ditimbulkan dapat mengganggu aktivitas sehari-hari, meningkatkan risiko gangguan pernapasan serta menghambat kegiatan pendidikan dan perekonomian. Kondisi ini menunjukkan bahwa karhutla bukan sekadar bencana lingkungan melainkan persoalan yang membutuhkan penanganan menyeluruh dan berkelanjutan.
Penanganan karhutla sering kali menghadapi berbagai tantangan, mulai dari luasnya wilayah kebakaran, sulitnya akses menuju lokasi, hingga kondisi cuaca yang mendukung penyebaran api. Namun upaya penanganan tidak seharusnya berhenti pada pemadaman ketika kebakaran terjadi. Pencegahan melalui pengawasan pembukaan lahan, penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran, serta pemulihan kawasan yang rusak perlu menjadi prioritas. Tanpa langkah tersebut, karhutla berisiko terus berulang dan masyarakat kembali menghadapi dampak yang sama.
Persoalan ini juga menimbulkan pertanyaan mengenai sejauh mana kebijakan perlindungan lingkungan telah dilaksanakan secara efektif. Pemerintah, pelaku usaha dan masyarakat memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa pemanfaatan lahan tidak mengorbankan kelestarian alam maupun keselamatan manusia. Transparansi dalam penanganan, evaluasi terhadap kebijakan, dan pengawasan yang konsisten diperlukan agar upaya mengatasi karhutla tidak hanya bersifat sementara.
Di tengah persoalan tersebut, mahasiswa memiliki peran penting dalam mendorong perubahan melalui edukasi publik, kajian kritis, dan advokasi kebijakan. Mahasiswa tidak hanya bertugas menyampaikan kritik, tetapi juga dapat membangun kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menjaga lingkungan dan mengawasi pelaksanaan kebijakan publik.
Pada akhirnya, penanganan karhutla membutuhkan komitmen nyata dari seluruh pihak. Keberhasilan tidak cukup diukur dari seberapa cepat api dipadamkan tetapi juga dari kemampuan mencegah kebakaran berulang, memulihkan ekosistem dan melindungi masyarakat terdampak. Hutan bukan hanya sumber daya alam melainkan bagian penting dari kehidupan yang harus dijaga bersama. Karena itu, perlindungan lingkungan perlu diwujudkan melalui tindakan yang konsisten, bukan sekadar menjadi perhatian ketika bencana kembali terjadi.