Dari Ruang Kuliah ke Ruang Aman: Kekerasan Seksual di Lingkungan Akademik

Ditulis oleh Aulia Khaerunnisya Muharam (Bendahara Umum Kohati Periode 1446-1447 H/2024-2025)

Kekerasan seksual merupakan permasalahan sosial yang serius dan salah hatu permasalahan kesehatan publik yang kompleks. United Nation Women (UN Women) mengatakan bahwa adanyapengingkatan yang signifikan kasus kekerasan yang menimpa perempuan pada beberapa tahun belakang. Kekerasan terhadap perempuan semakin meningkat dengan kasus yang mulai beragam dan kompleks serta terjadi di lintas ruang, baik di ranah domestik, publik dan negara. Di antara kasus-kasus tersebut, kekerasan terhadap perempuan di lingkungan pendidikan menjadi suatu perhatian khusus bagi pemerintah dan masyarakat Indonesia. Lingkungan pendidikan yang seharusnya ruang yang aman dan nyaman bagi para pelajar untuk menuntut ilmu menjadi tempat pelaku kekerasan seksual melakukan aksinya.

Beberapa faktor yang mempengaruhi terjadinya kekerasan seksual di lingkungan kampus dapat berasal dari individu, struktur sosial, maupun budaya kampus itu sendiri. Faktor pertama adalah ketidaksetaraan kekuasaan yang ada di antara pelaku dan korban. Misalnya, dosen yang memiliki kedudukan lebih tinggi dalam struktur hierarki kampus dapat memanfaatkan posisi mereka untuk memanipulasi dan mengeksploitasi mahasiswi atau mahasiswa yang lebih rendah dalam hal status dan kekuasaan.

Faktor lainnya adalah budaya patriarki yang masih mengakar di banyak institusi pendidikan. Budaya ini memperkuat pandangan bahwa kekuasaan dan kontrol terhadap tubuh individu, terutama perempuan, adalah hal yang wajar. Di kampus, stereotip gender ini seringkali diperkuat melalui norma-norma sosial yang berlaku, yang menempatkan perempuan dalam posisi subordinat atau objek seksual, yang membuat mereka lebih rentan terhadap kekerasan seksual.

Selain itu, kurangnya edukasi mengenai hak-hak seksual dan bagaimana cara melindungi diri juga berperan besar dalam terjadinya kekerasan seksual. Mahasiswa sering kali tidak tahu apa yang seharusnya dianggap sebagai pelecehan atau kekerasan seksual, atau bahkan merasa tidak cukup berdaya untuk melaporkan kejadian tersebut karena takut diabaikan atau dipersalahkan.

Dampak kekerasan seksual sangat besar dan dapat mempengaruhi korban dalam berbagai aspek kehidupan mereka. Dari sisi psikologis, korban dapat mengalami trauma jangka panjang seperti kecemasan, depresi, gangguan stres pasca-trauma (PTSD), dan penurunan harga diri. Dampak ini juga dapat memengaruhi kinerja akademik korban, karena rasa takut dan malu yang mereka alami mengganggu konsentrasi dan semangat belajar.

Selain itu, kekerasan seksual juga merusak iklim sosial di kampus. Lingkungan kampus yang seharusnya mendukung perkembangan akademik dan sosial dapat berubah menjadi tempat yang tidak aman dan penuh ketidakpercayaan. Hal ini bisa menurunkan kualitas interaksi sosial dan merusak rasa solidaritas antar mahasiswa dan antara mahasiswa dengan dosen.

Kekerasan seksual di lingkungan kampus merupakan masalah serius yang harus ditangani dengan cepat dan tepat. Untuk menciptakan kampus yang aman bagi semua mahasiswa, dibutuhkan kerjasama antara pihak kampus, mahasiswa, dan masyarakat luas. Pendidikan mengenai kesetaraan gender, hak-hak seksual, serta pencegahan kekerasan seksual harus terus ditingkatkan. Kampus sebagai tempat pembelajaran tidak boleh menjadi tempat yang menakutkan bagi mahasiswa, melainkan harus menjadi tempat yang aman, mendukung, dan mengedepankan rasa saling menghargai.

 

 

 

 

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top