Telah dilaksanakan risalah figih muslimah
pada Selasa, 5 Maret 2024 dengan topik “Haid saat puasa :harus senang atau sedih?”.
Topik ini membahas dalam konteks puasa, terutama selama bulan Ramadhan, haid atau menstruasi bagi wanita memiliki ketentuan
khusus dalam figih Islam. Ketika seorang
wanita mengalami haid, a dikecualikan dari kewajiban berpuasa dan shalat selama periode tersebut. Setelah periode haid
berakhir, wanita tersebut diwajibkan untuk menggadha atau mengganti hari-hari puasa yang terlewatkan.
Menurut hadits riwayat Sayyidah Aisyah, Rasulullah SAW memerintahkan wanita yang
haid untuk menggadha puasa namun tidak menggadha shalat. Ini menunjukkan bahwa
haid saat puasa dianggap sebagai suatu kondisi alami yang memerlukan penyesuaian dalam ibadah.
Perasaan senang atau sedih terkait haid saat puasa bisa berbeda-beda bagi setiap
individu. Beberapa mungkin merasa lega karena mendapat istirahat dari kewajiban
puasa, sementara yang lain mungkin merasa sedih karena tidak dapat berpartisipasi penuh
dalam ibadah puasa. Namun, penting untuk diingat bahwa in adalah bagian dari fitrah
wanita dan ada ketentuan yang jelas dalam syariat Islam untuk mengatasinya.
Selain itu, ada saran untuk mengatasi haid yang tidak lancar selama puasa, seperti
mengelola stres, cukup istirahat, rutin berolahraga, dan mengonsumsi makanan sehat. Ini menunjukkan bahwa kesehatan dan
kesejahteraan wanita tetap menjadi prioritas, bahkan selama berpuasa.